Dipublikasikan pada 28 July 2021
PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Fasilitas Makan di Tempat
Selama perpanjangan PPKM level 4, seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kota Magelang diperbolehkan menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat (dine in)