Dipublikasikan pada 28 July 2021

PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Fasilitas Makan di Tempat

Selama perpanjangan PPKM level 4, seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kota Magelang diperbolehkan menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat (dine in)

PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Fasilitas Makan di Tempat