Nama : PRIANTA ADI WIBAWA, S.T., M.Eng.
Pangkat/Golongan : Pembina IV/a
TUGAS DAN FUNGSI:
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik bertugas melaksanakan perumusan, pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang komunikasi dan informasi publik.
URAIAN TUGAS:
- Menyusun rencana program dan kegiatan Bidang Komunikasi dan Informasi Publik;
- Mengkaji data dan informasi sebagai bahan perumusan kebijakan teknis komunikasi dan informasi publik;
- Melaksanakan pembinaan teknis bagi pelaku komunikasi dan informasi publik;
- Membina dan mengembangkan diseminasi informasi melalui media cetak dan media elektronik;
- Melaksanakan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial dan pengembangan kemitraan media;
- Menyusun rekomendasi dalam pemberian pertimbangan atas rencana pengeluaran perizinan/non perizinan di bidangnya, serta mengoordinasikan dan mengendalikan target pendapatan yang bersumber dari retribusi;
- Mengoordinasikan pelaksanaan forum koordinasi kehumasan;
- Melaksanakan koordinasi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Komunikasi dan Informasi Publik;
- Memberi petunjuk, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan;
- Melaksanakan tertib administrasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas/kegiatan Bidang Komunikasi dan Informasi Publik; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.