Dipublikasikan pada 23 July 2021

Kota Magelang Berlakukan PPKM Level 4

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 22 tahun 2021, Kota Magelang termasuk daerah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 25 Juli 2021

Kota Magelang Berlakukan PPKM Level 4