FAQ

Tentang PPID & Informasi Publik

F : Apa itu PPID?

Q : PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/ berkas pelayanan informasi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang.

F : Apa saja kategori informasi publik yang dapat diakses?

Q :

  1. Informasi Berkala: Diperbarui secara rutin (profil dinas, program kerja, laporan keuangan).
  2. Informasi Serta-Merta: Informasi darurat yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
  3. Informasi Setiap Saat: Tersedia setiap saat saat dibutuhkan (daftar aset, SOP, perjanjian kerja sama).
  4. Informasi Dikecualikan: Informasi yang bersifat rahasia sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 (data pribadi, rahasia negara/bisnis).