Dipublikasikan pada 20 January 2021
WALI KOTA MAGELANG IMBAU STAKEHOLDER KONSISTEN TERAPKAN PPKM DAN PROKES
Pasca diterbitkannya Surat Edaran Nomor 443.501/112 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Pengendalian Penyabaran Covid-19 di Kota Magelang