Dipublikasikan pada 20 January 2021

WALI KOTA MAGELANG IMBAU STAKEHOLDER KONSISTEN TERAPKAN PPKM DAN PROKES

Pasca diterbitkannya Surat Edaran Nomor 443.501/112 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Pengendalian Penyabaran Covid-19 di Kota Magelang

WALI KOTA MAGELANG IMBAU STAKEHOLDER KONSISTEN TERAPKAN PPKM DAN PROKES