KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menggelar sosialisasi rencana penyusunan produk hukum daerah di Aula Adipura Kencana, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang diikuti kepala perangkat daerah dan kepala subbagian program se-Kota Magelang ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas regulasi daerah.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Magelang, Petrus Channel Rahartono S, mengatakan penyusunan produk hukum daerah harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah agar dapat diterapkan secara efektif.
“Kebijakan pembangunan harusimplementatif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah, serta mendukung pelayanan yang baik dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Petrus dalam laporan penyelenggaraan kegiatan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, meminta agar harmonisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyusunan produk hukum ditingkatkan.
Menurutnya, seluruh OPD harus menghilangkan ego sektoral dan memastikan setiap regulasi saling mendukung, bukan justru bertentangan.
“Hentikan ego sektoral dan hadirkan harmonisasi penuh antar-OPD. Pemerintah Kota Magelang adalah satu tubuh yang utuh,” tegas Sri Harso.
Ia bertukar pikiran setiap kepala perangkat daerah untuk melakukan pembahasan bersama sebelum rancangan produk hukum diserahkan kepada Bagian Hukum Setda. Langkah tersebut diperlukan untuk menyelaraskan substansi aturan dan mencegah tumpang tindih regulasi.
Selain koordinasi internal, Sri Harso meminta agar masyarakat dilibatkan secara bermakna dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Konsultasi dan uji publik, menurutnya, tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.
“Dengarkan suara masyarakat terdampak, pertimbangkan masukan akademisi dan pakar, serta rangkul para pelaku usaha dan komunitas sejak tahap perencanaan awal,” ujarnya.
Untuk memperkuat proses penyusunan regulasi, selanjutnya setiap usulan produk hukum daerah yang bersifat strategis dilengkapi dua dokumen pendukung, yakni berita acara sinkronisasi lintas OPD dan laporan hasil konsultasi publik yang akuntabel.