Dipublikasikan pada 08 December 2020
KOTA MAGELANG MULAI GUNAKAN QRIS UNTUK PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan pembayaran pajak dan retribusi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)