Dipublikasikan pada 11 January 2021

KOTA MAGELANG LAKSANAKAN PPKM 11-25 JANUARI

Menindaklanjuti SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0000429 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah

KOTA MAGELANG LAKSANAKAN PPKM 11-25 JANUARI