Dipublikasikan pada 16 October 2019

ENAM AKTIVITAS UJARAN KEBENCIAN BERKATEGORI PELANGGARAN DISIPLIN ASN

Kepala BKN akan melayangkan imbauan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah untuk melarang ASN di lingkungannya menyampaikan dan menyebarkan berita berisi ujaran kebencian perihal SARA, serta mengawasi ASN agar tetap menjaga

ENAM AKTIVITAS UJARAN KEBENCIAN BERKATEGORI PELANGGARAN DISIPLIN ASN