DESK LAYANAN DAN APLIKASI DALAM RANGKA PENYUSUNAN PEDOMAN MANAJEMEN LAYANAN SPBE KOTA MAGELANG

Sistem pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan

         Sistem pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Penerapan SPBE dinilai dengan menggunakan metode tingkat kematangan SPBE yang merupakan kerangka kerja untuk mengukur derajat kematangan penerapan SPBE yang ditinjau dari kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Salah satu indikator dalam penilaian SPBE yang diukur adalah indikator manajemen layanan SPBE. Berdasarkan hasil evaluasi SPBE Kota Magelang tahun 2023, indikator manajemen layanan SPBE baru mencapai level kematangan 2. Oleh karena itu perlu dilakukan strategi dan upaya-upaya untuk meningkatkan level kematangan pada indikator manajemen layanan SPBE. 

          Salah satu upaya untuk meningkatkan level kematangan pada indikator manajemen layanan SPBE maka Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang sedang melakukan penyusunan Pedoman Manajemen Layanan SPBE. Manajemen Layanan SPBE bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan meningkatkan kualitas layanan SPBE kepada Pengguna SPBE. Dalam penyusunan manajemen layanan SPBE ada 3 proses yang dilaksanakan yaitu pelayanan pengguna SPBE, pengoperasian Layanan SPBE dan pengelolaan Aplikasi SPBE. Agar terwujud manajemen layanan SPBE sesuai mandat Manajemen Layanan dalam Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 maka perlu dilakukan juga kolaborasi bersama lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang Komunikasi dan Informatika. 

           Pada tanggal 2-3 April 2024,Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang mengadakan desk layanan dan aplikasi untuk mendukung penyusunan Pedoman Manajemen Layanan SPBE terhadap semua OPD di Kota Magelang. Pelaksanaan desk dilakukan oleh tim dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang dan tim konsultan dari PT Digitama Sinergi Indonesia. Tujuan desk adalah untuk melakukan verifikasi data dan informasi eksisting pelaksanaan manajemen layanan di Pemerintah Daerah sehingga semua OPD pemilik layanan dapat menerapkan manajemen layanan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan.  

Sebelumnya Berikutnya