SELEKSI PASKIBRAKA TAHUN 2O2O DITIADAKAN, UPACARA HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI DI KOTA MAGELANG TUGASKAN TIGA PASKIBRAKA TAHUN LALU

Kota Magelang meniadakan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2020

Kota Magelang (4/8/2020) - Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang meniadakan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) 2020 untuk upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu dilakukan karena mempertimbangkan kondisi saat ini lantaran pandemi Covid-19.

Pendaftaran calon paskibraka setiap tahun digelar pada bulan Februari-Maret. "Tahun ini kita sudah membuka pendaftaran mulai 17 Februari–14 Maret 2020. Saat itu kami juga menunggu informasi lebih lanjut dari Provinsi” kata Dhani Rusman, S.Sos, selaku Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda Disporapar Kota Magelang. Susilo Handoyo, S.Sen selaku Kepala Bidang Pemuda Disporapar Kota Magelang menambahkan informasi bahwa antusias peserta pendaftar sangat tinggi. “Sempat kami kumpulkan data data dari setiap sekolahan. Ada pendaftar dari wakil sekolah, ada juga yang secara pribadi mendaftar ke kantor Disporapar Kota Magelang. Kurang lebih 200 an orang. Ada kenaikan dibandingkan tahun lalu” ucap Susilo.

Namun demikian seleksi paskibraka Kota Magelang tahun ini ditiadakan karena beberapa hal. “Seleksi paskibraka tahun ini ditiadakan, karena di masa pandemi seperti ini kami harus mematuhi protokol kesehatan. Jika diadakan seleksi, maka akan banyak kerumunan yang mengakibatkan merebaknya virus Corona”, jelas Susilo.

Ditambahkan oleh Dhani bahwa ditiadakannya seleksi calon paskibraka Kota Magelang Tahun 2020 telah berdasar himbauan dan arahan resmi baik pada level pusat maupun provinsi. “Dasar pembatalan seleksi paskibraka pertama mengacu pada Surat Kemenpora RI No. PP.000.00/5.16.1/D-II.1/IV/2020 tanggal 16 Mei 2020 perihal Pelaksanaan Seleksi Paskibraka Nasional 2020, kedua Surat Disporapar Provinsi Jawa Tengah Nomor 427/1361 tanggal 10 Juni 2020 perihal Pelaksanaan Kegiatan Bidang Kepemudaan TA.2020. Selanjutnya dasar paling inti adalah SE Walikota Magelang No. 050/243/410 tanggal 15 Mei 2020 tentang Rasionalisasi Renja OPD Tahun 2021. Seperti kegiatan lomba atau seleksi paskibraka Kota Magelang tahun 2020 kita menyesuaikan sesuai arahan Walikota” jelas Dhani.

Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Kota Magelang nantinya akan dilakukan di halaman kantor Pemerintah Kota Magelang. “Kota Magelang akan tetap melaksanakan upacara bendera. Hal ini mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI No. B492/ M.Sesneg/ Set/ TU.00.04/ 07/2020 tanggal 6 Juli 2020 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020. Petugas pengibar bendera sebanyak tiga orang dari Paskibraka tahun 2019. Kita juga menyediakan tiga orang cadangan. Kota Magelang sendiri ada kebijakan bahwa untuk petugas hanya untuk penaikan bendera saja. Penurunan bendera nantinya secara virtual.” jelas Dhani. “Peserta yang nantinya hadir adalah dari korsik dan perwakilan TNI, Polri sebanyak 20 personil. Dan kaitannya dengan undangan nanti ada OPD sendiri yg mengampu untuk itu” imbuhnya.

Petugas pengibar Sang Saka Merah Putih di Kota Magelang sudah melakukan latihan secara mandiri dan secara kelompok. “untuk kegiatan sekarang mereka sudah melakukan latihan secara mandiri & kelompok, seperti latihan fisik maupun psikologi agar mental kuat. Kami mengucapakan terimakasih atas atensi dari para PPI Kota Magelang yang begitu loyal terhadap upacara bendera 17 Agustus tahun ini, karena dengan kehadiran dan bantuan mereka, khususnya Disporapar memang sangat terbantu. Semoga upacara nanti bisa berjalan dengan lancar” pungkas Dhani. (diskominsta)


Sebelumnya Berikutnya