PERINGATI DETIK PROKLAMASI, MASYARAKAT DIHIMBAU HENTIKAN AKTIVITAS SEJENAK PADA 17 AGUSTUS 2020 SELAMA TIGA MENIT

Pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI akan dilakukan secara virtual.

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 tahun ini akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat. Pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI akan dilakukan secara virtual.

Sejak 1-31 Agustus 2020 masyarakat dihimbau untuk memasang bendera satu tiang penuh. Pada 17 Agustus 2020 nanti masyarakat juga dihimbau untuk turut menghormati peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit pada pukul 10.17-10.20 WIB. Seluruh masyarakat agar berdiri tegap dengan sikap sempurna saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai pelosok wilayah. Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI secara virtual. Adapun pidato kenegaraan presiden RI dapat diikuti secara langsung pada 14 Agustus 2020 melalui berbagai kanal media massa. (diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya