KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TENGAH UMUMKAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2020

Pemerintah Kota Magelang yang diwakili oleh Dinas Kominfo dan Statistik mengikuti sosialisasi monev pemeringkatan keterbukaan informasi dalam masa pandemi Covid-19 secara virtual

Rabu (29/7/2020) Pemerintah Kota Magelang yang diwakili oleh Dinas Kominfo dan Statistik mengikuti sosialisasi monev pemeringkatan keterbukaan informasi dalam masa pandemi Covid-19 secara virtual yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dalam keynote speech yang disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dinyatakan bahwa penilaian keterbukaan informasi bukan untuk mendapatkan apresiasi/ranking, tetapi bagaimana sebuah badan publik berani untuk terbuka tanpa adanya distorsi pemahaman, membuka indikator kinerja lembaga termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan transparansi pengadaan barang dan jasa.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa di era milenial ini, PPID Utama di setiap Kabupaten/Kota harus aktif mendampingi PPID Pembantu dengan memanfaatkan teknologi informasi agar penerapan keterbukaan informasi menjadi lebih baik. "Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah siap menjadi konsultan bagi Kabupaten/Kota", imbuhnya.

Ditegaskan pula bahwa badan publik wajib menyediakan, menerbitkan dan memberikan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon, selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan petundangan yang berlaku. Penilaian 2020 ini meliputi beberapa tahapan diantaranya penilaian website dan medsos PPID, SAQ, verifikasi dan tahap visitasi. Tahun 2020 ini penilaian mengangkat isu
Tata Kelola Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik Dalam Masa Pendemi Covid-19.

Hasil sementara menunjukkan hasil penilaian web di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebanyak 40% pada kategori nilai sangat baik, 40% baik, 14% cukup, 13% kurang dan masih terdapat 3% pada kategori sangat kurang. Rincian pemeringkatan untuk Kabupaten/Kota akan disampaikan segera oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melalui masing-masing PPID Utama.

Melalui evaluasi ini diharapkan ke depan badan publik dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaaan informasi publiknya. Hal tersebut guna mendukung transparansi pemerintahan dan terwujudnya open data yang lebih baik. (diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya