KPU KOTA MAGELANG SIAP GELAR PILKADA 2020 DENGAN OPTIMALKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN SEMUA PIHAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam COVID 19. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kota Magelang (28/7/2020), dan dihadiri oleh Ketua KPU beserta anggota, partai politik, tokoh masyarakat dan dinas terkait.

Dijelaskan dalam paparan Srie Nugraheni, anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, PKPU ini mengatur pelaksanaan Pilkada 2020 yang disesuaikan dengan protokol kesehatan. Salah satunya termuat pada pasal 5 yang menyatakan bahwa pemilihan serentak lanjutan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat.

Penerapan protokol kesehatan dikelompokkan berdasarkan pada titik kritis penyebaran Covid-19 seperti pelaksanaan rehabilitas terhadap penyelenggara, penggunaan alat pelindung diri bagi penyelenggara, penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan kondisi suhu tubuh,  pengaturan jarak, pengaturan larangan berkerumun, pembatasan jumlah peserta dan pemanfaatan teknologi informasi untuk gantikan pertemuan tatap muka.

Selain itu penerapan protokol juga mencakup penapisan kesehatan orang yang akan masuk ke dalam ruangan kegiatan, sosialisasi, edukasi, promosi, kesehatan dan penggunaan media informasi untuk edukasi pencegahan dan pengendalian Covid-19. Personil dari perangkat daerah di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing juga dilibatkan dalam proses ini.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ditunda sejak Maret lalu karena pandemi. Setelah penundaan, tahapan pemilihan kembali dilanjutkan mulai 15 Juni 2020. Pemungutan suara di 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan digelar pada 9 Desember 2020. Waktu tersebut bergeser dari jadwal semula yang direncanakan 23 September 2020.

Ketua KPU Kota Magelang, Drs. Basmar Perianto Amron mengatakan pihaknya telah rampung melaksanakan beberapa protokol kesehatan salah satunya adalah rapid test bersama dengan badan Ad Hoc. Sehingga menurutnya dapat dikatakan bahwa KPU Kota Magelang telah siap pilkada 2020. (diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya