DEKLARASI DAMAI CIPTAKAN SUASANA KONDUSIF DI KOTA MAGELANG

Pemerintah Kota Magelang bersama jajaran Forpimda Kota Magelang, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Politik (Orpol), dan Organisasi Mahasiswa Kota Magelang menggelar Deklarasi Damai Menolak Anarkisme dan Pendemo Rusuh di Kota Magelang

Pemerintah Kota Magelang bersama  jajaran Forpimda Kota Magelang, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Politik (Orpol), dan Organisasi Mahasiswa Kota Magelang menggelar Deklarasi Damai Menolak Anarkisme dan Pendemo Rusuh di Kota Magelang untuk mewujudkan kondusivitas, bertempat di Gedung Wanita Kota Magelang, Senin (19/10/20).

Kegiatan diawali dengan pembacaan deklrasi damai oleh seluruh peserta dilanjutkan  penandatanganan Deklarasi Damai oleh perwakilan Unsur Organisasi dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia (FBPI) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Deklarasi ini sebagai tindak lanjut  Pemerintah atas aksi anarkisme yang terjadi dalam penyampaian aspirasi masyarakat terkait Undang-Undang Omnibuslaw sebelumnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal yang membahayakan dan merugikan masyarakat Kota Magelang.

“Adanya suasana yang tidak nyaman ketika diakhiri dengan gangguan dan anarkisme yang pada akhirnya menyulitkan masyarakat, pengusaha dan karyawan yang tempat usaha atau daerahnya dilintasi oleh aksi turun ke jalan ini,” ucap Kepala Badan Kesbangpol, Hamzah Kholifi dalam membacakan sambutan Wali Kota Magelang.

Pihaknya juga  berpesan agar perwakilan organisasi yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terpancing tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat Kota Magelang. Selain itu Hamzah menyampaikan dimasa pandemi ini risiko penularan Covid-19 dalam kegiatan penyampaian aspirasi secara berkerumun lebih tinggi.

“Kami berharap kegiatan penyampaian aspirasi sebelumnya yang sampai membuat kegaduhan tidak terjadi lagi. Kami tidak melarang adanya penyampaian pendapat, tetapi dapat disalurkan dengan cara lain,” tutup Hamzah.

Kapolresta Magelang AKBP Nugroho Ari Setyawan menyampaikan  juga tentang tugas pokok Polres Magelang Kota adalah mendukung Pemerintah dan Masyarakat Kota Magelang dalam mengamankan kejahatan termasuk ancaman kejahatan anarkisme yang muncul dari berbagai peristiwa rangkaian demonstrasi. Ia mengakui adanya aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi di Kota Magelang.

“Dengan adanya hal-hal tersebut, kami membuat pengamanan yang lebih sistematis lagi untuk melindungi masyarakat dan juga Pemerintah Kota. Pemerintah dan masyarakat sama-sama membutuhkan perlindungan dan juga keselamatan,” ungkapnya.

Ia berharap agar nantinya pihaknya bersama dengan Pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi untuk menjaga Kota Magelang, agar selalu kondusif.(Diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya