Nama : ANDRI RUDIANTO, S.STP., M.Si.
Pangkat/Golongan : Pembina Tk. I IV/b
TUGAS DAN FUNGSI:
Sekretaris bertugas melaksanakan perumusan, pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan bidang penyusunan program, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
URAIAN TUGAS:
- Menyusun rencana program dan kegiatan Sekretariat;
- Mengoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;
- Mengoordinasikan penyusunan program dan kegiatan tahunan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;
- Mengoordinasikan penyusunan rencana kerja anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;
- Mengoordinasikan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkup Sekretariat;
- Memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh bidang di lingkup Dinas;
- Melaksanakan pengelolaan keuangan di lingkup Dinas;
- Melaksanakan urusan umum, kerumahtanggaan, perlengkapan, penatausahaan dan pemeliharaan barang milik daerah di lingkup Dinas;
- Melaksanakan urusan administrasi kepegawaian di lingkup Dinas;
- Mengawasi dan mengendalikan program dan kegiatan di lingkup Sekretariat;
- Melaksanakan pengoordinasian terkait proses pengadaan barang/ jasa di lingkup Dinas;
- Melaksanakan pengoordinasian program dan kegiatan Dinas;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat;
- Memberi petunjuk, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan;
- Melaksanakan tertib administrasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas/ kegiatan Sekretariat; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.