Nama : FREDERIK HESTU LASTYANTO PUTRO, S.T.
Pangkat/Golongan : Penata Tk. I III/d
TUGAS DAN FUNGSI:
Kepala Bidang Teknologi Informatika bertugas melaksanakan perumusan, pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang teknologi informatika.
URAIAN TUGAS:
- Menyusun rencana program dan kegiatan Bidang Teknologi Informatika;
- Mengumpulkan dan mengkaji data dan informasi lainnya sebagai bahan perumusan kebijakan teknis bidang teknologi informatika;
- Mengoordinasikan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia aparatur di bidang teknologi informasi serta jaringan komunikasi elektronik;
- Mengoordinasikan pengembangan teknologi informatika;
- Mengoordinasikan bimbingan dan pengendalian komputerisasi terhadap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
- Mengoordinasikan pembinaan pemanfaatan Layanan Publik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
- Mengoordinasikan pengembangan Aplikasi terintegrasi;
- Mengoordinasikan pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana jaringan komputer dan telekomunikasi;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Teknologi Informatika;
- Memberi petunjuk, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan.
- Melaksanakan tertib administrasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas/kegiatan Bidang Teknologi Informatika; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.