BIDANG STATISTIK DAN PERSANDIAN
DISKOMINSTA KOTA MAGELANG


  • Tugas :

Bidang Statistik dan Persandian mempunyai tugas membantu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam bidang statistik dan persandian.

  • Fungsi :

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Bidang Statistik dan Persandian mempunyai fungsi :

  1. perencanaan penyusunan program dan kegiatan Bidang Statistik dan Persandian;

  2. pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Statistik dan Persandian;

  3. pelaksanaan kegiatan Bidang Statistik dan Persandian; dan

  4. pembinaan dan pengendalian program dan kegiatan Bidang Statistik dan Persandian.