perencanaan penyusunan program dan kegiatan Bidang Komunikasi dan Informasi Publik;
pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Komunikasi dan Informasi Publik;
pelaksanaan kegiatan Bidang Komunikasi dan Informasi Publik; dan
pembinaan dan pengendalian program dan kegiatan Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.