Pemerintah Kota Magelang bekerja sama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memberikan pinjaman modal bagi pelaku UMKM.
KOTA MAGELANG- Pemerintah Kota Magelang bekerja sama dengan PT.
Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memberikan pinjaman modal bagi
pelaku UMKM. Hal tersebut disosialisasikan lewat program Mekaar (Membina
Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang dihadiri oleh Wali Kota Magelang, dr
Muchamad Nur Aziz di IKM Center, Senin (11/9/2023).
Dokter Aziz mengungkapkan, selama ini yang menjadi salah satu kendala bagi pelaku UMKM adalah permodalan.
“Ini (bantuan pinjaman PNM) adalah salah satu jalan bagi warga Kota
Magelang untuk mendapatkan modal dengan cara bekerja bareng, bergotong
royong,” jelasnya.
Selain bantuan pinjaman, akan dilakukan pelatihan dan pendampingan yang kontinyu bagi pelaku UMKM.
Dokter Aziz pun optimistis dengan sinergitas para stake holder, pangsa pasar akan dapat diperluas jangkauannya.
“Sekarang tinggal membuka pasar. Nanti Disperindag dapat bekerja sama
dengan Disdikbud, Disporapar dan DLH, jadilah. Pasarnya sudah kita
ditangkap,” tuturnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang, Wawan Setiadi memaparkan,
kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dari pihak-pihak
terkait.
“Setelah pasca pelatihan, baik dari program pemberdayaan masyarakat
melalui Rodanya Mas Bagia dari tiap RT yang megusulkan pelatihan, maupun
pelatihan yang diselenggarakan Disperindag, termasuk pelatihan yang
menggunakan dana APBN dan DBHCHT, masyarakat perlu akses permodalan
untuk UMKM. Permodalan yang diberikan paling kecil dua juta rupiah,
nanti bisa lima juta rupiah sampai lima belas juta rupiah,” paparnya.
Wawan berharap pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengakses
permodalan dan dapat terus mengembangkan usahanya. Tak hanya itu,
nantinya mereka akan diberikan literasi keuangan sehingga UMKM bisa
semakin tumbuh.
“Kadang pelaku UMKM itu susah mengakses modal karena ada BI checking,
sedangkan ini tidak ada persyaratan khusus. Nantinya dibentuk
berkelompok menggunakan sistem tanggung renteng, artinya kalau salah
satu orang tidak bisa mengembalikan, akan ditanggung oleh semua anggota
kelompok tersebut,” katanya.
Senada dengan Wawan, Pengawas Koperasi pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kota Magelang, Aziz Khariri menyatakan bahwa PNM dari awal
sejarahnya ditujukan untuk usaha yang “non bankable” (belum punya
jaminan, belum punya literasi keuangan).
“Harapannya, ini dapat mengakomodir peminjam skala kecil, seperti
yang pinjaman pertama dua juta rupiah dan tanpa jaminan. Setelah itu
jalan, kalau dua atau tiga bulan dia bagus bisa top up. Setelah Mekaar
bisa meningkat ke ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro). Selanjutnya bila
sudah punya literasi keuangan bisa naik kelas ke KUR (Kredit Usaha
Rakyat),” imbuhnya.
Semetara itu, Manager Regional Mekaar PNM Aditya Wardana menyatakan
kehadiran PNM berhubungan dengan program pemerintah, yaitu fokus pada
pengembangan ultra mikro agar pondasi paling bawah perekonomian ini bisa
lebih kuat.
“Kita sama-sama tahu terjadi krisis tahun 1990-an, dimana ultra mikro
yang masih bisa settle dan sustainable. Berkaca dari tahun 2019 sampai
dengan 2022 di tengah pandemi, banyak ketidakpercayaan untuk tumbuh dan
bangkit. Sehingga, dengan adanya PNM di masyarakat memberikan permodalan
dan pelatihan, kami ikut serta membangun image dan mental dari pelaku
UMKM itu untuk bangkit,” terang Aditya.
Menurutnya, potensi enterpreneur terkait usaha ultra mikro khususnya di Kota Magelang sangat bagus.
“Apalagi dengan titik Segitiga Emas (Semarang, Magelang, Jogja)
Aditya yakin bahwa Magelang dengan destinasi dan kultur yang luas
mempunyai peluang yang tinggi terkait pelaku usaha mikro untuk
berkembang dan bersaing,” ujarnya.
Adapun bentuk pendampingan yang akan dilakukan oleh PNM ada beberapa
fokus. Pertama, mendorong nasabah untuk mengurus perijinan. Berawal dari
NIB, PIRT sampai klimaksnya di perizinan sertifikat halal.
Kedua, PNM membantu disertifikasi produk usaha unggulan dari
nasabahnya, dari yang kemasannya sederhana didorong untuk mengemas dan
membranding produknya.
“Ketiga, kita akan melatih membuat pengelompokan cluster, tujuannya
ketika mereka bersama dan mempunyai keunggulan yang sama, mereka bisa
bersinergi satu sama lain,” lanjutnya.
Adapun pinjaman Mekaar, menyasar pada perempuan berusia 18 tahun maksimalnya 63 tahun. Yang menjadi poin unik dari pinjaman di PNM Mekaar, nasabah tidak disyaratkan mempunyai usaha, karena justru pembiayaan pertama melihat niat besar orang tersebut untuk memulai usaha.(pemkotmgl)