Focus Group Discussion Positioning Raper LPPL Terhadap RUU Penyiaran

Dalam Upaya mempertahankan keberlangsungan eksistensi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Indonesiapersada.id bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Rumah Perubahan, dan Prodi Ilmu Komunikasi UII Yogjakarta

Dalam Upaya  mempertahankan keberlangsungan eksistensi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Indonesiapersada.id bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Rumah Perubahan, dan Prodi Ilmu Komunikasi UII Yogjakarta menggelar FGD dalam rangka menyusun draft Positioning Paper, Pada Jumat 6 Oktober 2023, di Hotel Hom Premiere Jogjakarta.

“Kegiatan ini kita lakukan  bermaksud untuk menyusun positioning paper sebelum nantinya draft diserahkan ke DPR RI Komisi 1 yang selanjutnya untuk diusulkan menjadi bahan penyusunan RUU Penyiaran”, ujar Dr. Trio Beny Putra, Wasekjen 2 Indonesia Persada.id.

Sebelum penyusunan draft dilakukan terlebih dahulu ada pemaparan materi dari 4 Narasumber, yakni Dr. Trio Beny Putra sebagai Wasekjen 1 Indonesia Persada.id sekaligus Kepala Kominfo Kabupaten Indragiri Hilir Riau, Darmanto Dari Rumah Perubahan, Dr. Ading Masduki Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII Yogyakarta, dan Paulus Widiyanto mantan ketua Pansus UU No.32 tahun 2002.

Dengan diadakannya FGD ini diharapkan  bisa merumuskan dokumen berupa Draf untuk diusulkan atau sebagai bahan/ masukan dalam revisi RUU Penyiaran ke komisi 1 DPRD RI dan draft final positioning paper LPPL terhadap RUU penyiaran dan bahan rekomendasi pada Mukernas  yang akan dilaksanakan di Bali pada bulan Oktober ini.

Sebelumnya Berikutnya