Kota Magelang Mulai Lakukan Pendataan Awal Regsosek 2022

Kota Magelang melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022

KOTA MAGELANG - Kota Magelang melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Kegiatan pendataan lapangan akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.

Kepala BPS Kota Magelang Sri Herawati menjelaskan, Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

"Regsosek ini penting untuk dilaksanakan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup kesejahteraan penduduk, belum adanya kontrol standar kualitas dan data target yang masih sektoral," terang Sri, pada pembukaan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Regsosek tahun 2022 di Hotel Oxalis Magelang, Selasa (20/9/2022).

Oleh karena itu, pemerintah melalui Bappenas menggunakan strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan, diantaranya transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi, melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk (Sensus).

Regsosek adalah sistem dan basis data penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesehatan seluruh penduduk, sehingga diharapkan data menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.

"Data ini diharapkan dapat memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk, sehingga dapat digunakan sebagai data rujukan, yang terintegrasi dengan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi," imbuh Sri.

Basis data ini pula selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga lain dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pada akhirnya dapat menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi oleh berbagai pemangku kebijakan.

Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz menyatakan, Pemkot Magelang siap mendukung realisasi satu data nasional melalui Regsosek 2022. Menurutnya, pendataan yang valid mempermudah pemerintah dalam penanganan persoalan sosial, ekonomi, kesehatan dan lainnya yang terjadi di masyarakat.

"Siapa yang pegang data itu pemenangnya, dalam hal apapun. Sayangnya kebanyakan kita tidak punya data, maka harapan kita melalui Regsosek ini kita punya data valid, presisi, misalnya jumlah penduduk Kota Magelang dan sebagainya," terang Dokter Aziz.

Dikatakan, pendataan oleh BPS ini agar lebih valid. Pemerintah membutuhkan data untuk upaya pengurangan kemiskinan, pengangguran dan sebagainya.

Sementara itu, Kasubag Umum BPS Kota Magelang, Mugiono menerangkan, rapat koordinasi dan konsolidasi Regsosek 2022 ini bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan, dan informasi terkini kepada seluruh stakeholder di Kota Magelang terkait pendataan Regsosek.

"Harapannya dengan Regosesk ini menghasilkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dan hal ini penting untuk menyamakan langkah dalam kesiapan dan pelaksanaan dalam waktu yang terbatas," imbuhnya.

Narasumber dari Bappeda Kota Magelang, Agus Budiyono pada kesempatan itu menyampaikan urgensi basis data kependudukan dalam perencanaan dan evaluasi pembanguan daerah Kota Magelang.

Agus menyinggung masih terdapat beberapa permasalahan terkait data diantaranya adanya data yang belum berkualitas, yang artinya belum memenuhi standar dan tidak memiliki metadata. Permasalahan lainnya adalah sistem database sektoral yang belum terpadu dan belum seragamnya kode referensi data atau data induk.

"Selain itu, terdapat data yang sulit diakses dan tidak terintegrasi, serta ketidakjelasan unit pengelola data," jelasnya.

Lebih lanjut Agus menggarisbawahi pentingnya basis data untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, maupun alokasi anggaran.

"Data untuk pelayanan publik bisa dimanfaatkan untuk penerbitan izin usaha, pelayanan wajib pajak, jaminan kesehatan masyarakat, dan jaminan sosial tenaga kerja. Sedangkan pada perencanaan pembangunan, data digunakan untuk perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pendidikan, maupun pengentasan masyarakat dari kemiskinan. Untuk alokasi anggaran, meliputi penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan potensi perpajakan," jelasnya.(pemkotmgl)

Sebelumnya Berikutnya