AKTIVASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK BAGI PEJABAT ESELON II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Dalam rangka mendukung penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kota Magelang, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang menyediakan layanan keamanan informasi salah satunya melalui fasilitasi penerapan tanda tan

Dalam rangka mendukung penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kota Magelang, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang menyediakan layanan keamanan informasi salah satunya melalui fasilitasi penerapan tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas penandatangan, keutuhan dan keautentikan informasi elektronik. Sertifikat elektronik yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang, Wikan Kanugroho, S.E., M.Ec.Dev di Aula Pangripta Bappeda Pemerintah Kota Magelang, Rabu 25 Mei 2022. Aktivasi Tanda Tangan Elektronik ini diikuti oleh 32 peserta yang merupakan Pejabat Eselon II pada Pemerintah Kota Magelang. Pada kegiatan aktivasi, pemohon menginputkan data pribadi sesuai dengan KTP, foto KTP, dan foto diri.

Penerapan tanda tangan elektronik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di pada Pemerintah Kota Magelang.

Sebelumnya Berikutnya