“Salah satu fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka. Di era transparansi yang didukung oleh kemajuan teknologi informasi saat ini, Pemerintah Kota Magelang semakin dituntut untuk melakukan tata kelola secara transaparan dan akuntabel”, hal itu dikatakan Wali Kota Magelang dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp. PD saat membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam tata kelola layanan informasi publik, di Aula Adipura Kencana Rabu (31/03/2021).
Aziz mengatakan pelaksanaan pelayanan informasi mampu menjamin masyarakat memiliki akses informasi yang luas, dengan salah satu upaya yaitu memperkuat kelembagaan dalam PPID itu sendiri, dimana pejabat PPID mempunyai peran sebagai garda depan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen yang tinggi bagi semua pihak, sehingga mampu mendorong terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergitas perencanaan untuk mewujudkan Kota Magelang yang maju, sehat dan bahagia”, pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang, Drs. Suryantoro dalam laporannya mengatakan, dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif.
“Dengan keterbukaan informasi, membuat masyarakat aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan”, ucapnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir S.Pd, SH, MH, ia menyampaikan, keterbukaan informasi sangat penting menyangkut transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (Diskominsta)