BANGKITKAN SENI BUDAYA SEBAGAI IDENTITAS DAERAH

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp. PD dan K.H. Drs. M. Mansyur, M.Ag berkomitmen untuk memajukan seni dan budaya di Kota Magelang

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp. PD dan K.H. Drs. M. Mansyur, M.Ag berkomitmen untuk memajukan seni dan budaya di Kota Magelang, terdapat 9 prioritas unggulan salah satunya pengembangan inovasi daerah yang berbasis potensi lokal yang memiliki ciri khas daerah”, hal itu disampaikan Taufiq Nurbakin,S.Pd, M.Pd, Asisten Administrasi Umum dalam dialog interaktif bertempat di Radio Magelang FM, Rabu (24/03/2021).

Dialog interaktif ini juga menghadirkan narsumber yaitu Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Mayor Jenderal TNI (Purn.) Drs. Hendardji Soepandji, S.H, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Pemerhati Budaya Kota Magelang Alit Maryono dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Agus Sujito.

“Magelang memiliki nilai sejarah kuat, salah satunya dibukanya Kongres Kebudayaan oleh Presiden Sukarno tahun 1948 di Magelang”, ucap Hendardji Soepandji.

Menurutnya seni budaya adalah identitas yang harus dipupuk, seperti contohnya batik bukan hanya seni namun juga sebagai pengetahuan tradisi yang turun temurun.

“Sesuatu yang adiluhung ini harus kita jaga agar jangan sampai hilang tak berbekas”, tuturnya.

Sementra itu  Alit Maryono mengungkapkan keprihatinannya akan bahasa daerah yaitu bahasa jawa yang saat ini tidak begitu dimengerti oleh anak-anak.

“Banyak anak yang tidak begitu mengerti bahasa daerah khususnya bahasa Jawa, sehingga dari pemerintah daerah sebaiknya menghidupkan kembali bahasa daerah khsusnya bahasa jawa”, harapnya.

Seni budaya sangat mempengaruhi tingkah laku sopan santun anak, sehingga seni budaya diharapkan sejak dini ditanamkan kepada anak-anak. Seni budaya di Kota Magelang juga dipengaruhi oleh perkembangan potensi budaya lokal.

Menurut Budi Prayitno inovasi yang berkaitan dengan potensi lokal Kota Magelang sangat banyak.

Dengan adanya UU no. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, DPRD Kota Magelang berkomitmen selalu mendorong untuk memunculkan potensi budaya daerah.

“Pemerintah daerah wajib mengembangkan seni budaya daerahnya, sehingga diperlukan sinergi oleh komunitas budaya dan pemerintah daerah serta masyarakat”, ungkap Budi.

Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang telah memajukan seni budaya di Kota Magelang, terutama di masa pandemi.

“Kami telah melakukan pentas virtual untuk tetap menghidupkan seni budaya di masa pandemi, serta kedepan kami akan membuat konsep rumah budaya yang bisa digunakan pelaku seni berkegiatan”, pungkas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Agus Sujito. (Diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya