SEKDA KOTA MAGELANG DITUNJUK SEBAGAI PLH WALI KOTA

Sekda Kota Magelang ditunjuk sebagai (Plh)

Dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina sebagai kepala daerah periode 2016-2021, Sekda Kota Magelang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Magelang hingga dilantiknya Penjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota Jawa Tengah. Kegiatan ini disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual melalui media zoom, Rabu (17/02/21). 

Sigit mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala dukungan yang diberikan sehingga pemerintahan, pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kota Magelang dapat semakin baik dan maju di segala bidang. Ia juga mengatakan meskipun telah purna, namun tetap siap urun saran dalam memajukan Kota Magelang sesuai kapasitas. 

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada bapak Joko Budiyono, menjadi harapan kita semua pada masa transisi ini pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” ucap Sigit. 

Sesaat setelah menerima jabatan sebagai Plh Wali Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan bahwa dirinya akan berupaya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Joko menambahkan, untuk mengawal masa transisi ini Ia membutuhkan dukungan dari jajaran Pemkot Magelang untuk bersama-sama memastikan jalannya pemerintahan tetap on the track, dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Ia berpesan agar selama masa transisi tetap menjaga hubungan antar lembaga demi kelancaran pemerintahan dan program pembangunan. 

“Terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang periode 2016-2021 yang telah mendedikasikan diri kepada masyarakat sekaligus sahabat yang senantiasa menginspirasi dan memotivasi kami semua,” tutupnya.(Diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya