Universitas Tidar (UNTIDAR) berhasil menerima penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Negeri(PTN) dengan predikat Informatif
Universitas Tidar (UNTIDAR) berhasil menerima penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Negeri(PTN) dengan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) yang diumumkan secara daring, dengan dihadiri Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin, Selasa (26/10) siang.
“Saya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) UNTIDAR atas diraihnya predikat Informatif. Ini menunjukkan upaya yangoptimal dalam mewujudkan berbagai inovasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasipublik,” ucap Rektor UNTIDAR, Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc., seusai menerima penghargaan secara virtual.
“Perolehan ini tentu sangat membanggakan bagi UNTIDAR. Pasalnya, di tahun 2020 UNTIDAR hanya menduduki predikat Cukup Informatif. Tahun ini UNTIDAR berhasil menduduki predikat Informatif atau naik dua tingkat sekaligus dengan langsung meloncati predikat Menuju Informatif,” tambahnya.
UNTIDAR terus mengembangkan berbagai inovasi dalam upaya mencapai standar pelayanan informasi publik yang ideal, diantaranya pembuatan sub website data.untidar.ac.id yang menjadi jendela daftar informasi publik yang bisa diakses oleh siapa saja.
UNTIDAR juga memanfaatkan media sosial Instagram PPID sebagai diseminasi informasi dan penggunaan sistem barcoding sebagai representasi efektifitas dan efisiensi bagi masyarakat.
Sistem ini memungkinkan meringkas alamat link yang terlalu panjang, agar langsung masuk ke alamat yang dituju dengan hanya melalui pindai kode QR yang meminimalisir permohonan informasi secara tatap muka di masa Pandemi Covid-19 ini. (PemkotMgl)