PPKM KOTA MAGELANG DIPERPANJANG SAMPAI 8 FEBRUARI 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Magelang diperpanjang

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Magelang diperpanjang. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito dalam sambutan  kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Tidar Kota Magelang, Senin (25/01/21). PPKM yang awalnya dilaksanakan tanggal 11–25 Januari 2021 akan diperpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021.

Hal ini disusul dengan ditetapkannya Surat Edaran Nomor 443.5/24/112 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Magelang. Sigit mengimbau kepada masyarakat Kota Magelang untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan terus disiplin menggunakan masker, mencuci tangan juga menjaga jarak.

“Harapan untuk perpanjangan PPKM Kota Magelang adalah segera memasuki zona hijau. Saat ini Kota Magelang sudah memasuki zona orange dan hampir memasuki zona kuning,” ucap Sigit.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah, Joko Budiyono mengatakan evaluasi akan terus dilakukan bersama dengan Satpol PP, Polri dan TNI.

“Kebijakan dan peraturan masih sama, mulai dari kerja yang dilakukan secara WFH, sekolah masih daring, fasilitas umum termasuk pemberlakuan jam operasional untuk pusat perbelanjaan juga masih diterapkan”, ucap Joko.

Sekda juga menambahkan, selain larangan kepada masyarakat, juga dilakukan edukasi untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Target dari PPKM kali ini warga Kota Magelang bisa lebih disiplin dan pandemi bisa mereda. (Diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya