Pemerintah Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Magelang
Pemerintah Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Magelang yang telah berlaku selama satu minggu sejak ditetapkan pada 11 Januari 2021 lalu. (PPKM) Kota Magelang ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Magelang Nomor 443.501/112 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Magelang, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 dan SE Gubernur Jawa Tengah tetang PPKM dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono dan dihadiri oleh Kapolres Magelang Kota, Dandim 07/05 Magelang, Kepala OPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Camat dan Lurah se-Kota Magelang.
Sejumlah kebijakan yang diberlakukan antara lain adalah pemberlakuan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75% dan Work From Office (WFO) 25%, belajar mengajar dengan metode daring, pembatasan jam operasional pusat pembelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat makan, pembatasan jamaah di tempat ibadah, peniadaan sementara kegiatan sosial budaya dan pengaturan mobilitas melalui moda transportasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Puncak kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Magelang terjadi di bulan Desember 2020 saat cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru 2021, kemudian mulai melandai di bulan Januari 2021. Namun demikian selama berjalannya PPKM di Kota Magelang, Joko mengungkapkan bahwa angka kasus konfirmasi masih cukup tinggi. Ziz Romadhon mewakili Dinas Kesehatan Kota Magelang menyampaikan bahwa sampai dengan 18 Januari 2021 pukul 18.00 WIB kumulatif konfirmasi Covid-19 tercatat sebanyak 1.544 kasus dengan rincian kasus aktif 255 kasus, meninggal 75 kasus dan sembuh 1.214 kasus. Dari total kasus aktif dijelaskan Ziz sebanyak 48 kasus menjalani perawatan, 16 kasus isolasi terpusat dan 191 kasus isolasi mandiri.
Sekda meminta Dinas Kesehatan untuk membuka segala akses data, agar bisa bersama saling bersinergi, terlebih bersama tri tunggal Babinsa, Babinkamtibmas dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan. Jajaran Kecamatan dan Lurah juga diimbau untuk memantau kondisi masyarakatnya.
Terkait kesiapan vaksinasi Covid-19, rencana Kota Magelang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021. Diperkirakan total sekitar 4.200 vaksin sementara sudah tersedia sekitar 1.500 vaksin. Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di 19 unit fasilitas kesehatan diantaranya 7 Rumah Sakit, 5 Puskesmas, 6 Klinik dan 1 Balkesmas dengan masing-masing tenaga vaksinator empat orang. Joko berpesan dalam menghadapi pandemi ini, Dinas Kesehatan Kota Magelang mampu memanfaatkan teknologi GeNose dari UGM yang sudah terlebih dahulu digunakan Gubernur Jawa Tengah. Dengan GeNose hanya dibutuhkan tiga menit saja untuk mendeteksi seseorang terpapar Covid-19. Dalam arahannya Joko mengajak untuk saling menjaga kesehatan, memanfaatkan labkes untuk pemeriksaan secara berkala, saling menggugah solidaritas, jangan merasa kuat dan kebal terhadap virus dan saling bahu membahu menghadapi pandemi. (Diskominsta)