Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi
Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,
Polres Magelang Kota melaksanakan Operasi Yustisi penanganan Covid-19
pada masa adaptasi kebiasaan baru. Sebanyak delapan anggota dari Dinas
Perhubungan (Dishub), lima anggota Linmas dan sepuluh anggota Satpol PP
Kota Magelang turut mendampingi kegiatan yang digelar Rabu (16/9/2020).
Kegiatan dilakukan di depan Mako 1 Polres Magelang Kota yang terdapat
konsentrasi massa.
Kegiatan tersebut menekankan pemahaman konsep
adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat. Adaptasi kebiasaan baru
berarti bahwa masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal
sebelum pandemi, namun dengan mengedepankan beberapa protokol kesehatan
seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan kontak
fisik serta menerapkan pola hidup sehat dengan sering rajin mencuci
tangan dengan sabun setelah beraktivitas. Sebanyak 18 orang mendapat
teguran akibat tidak memakai masker saat operasi tersebut berlangsung.
Petugas juga melakukan penempelan stiker kepada 20 orang pengguna jalan
yang sudah tertib memakai masker.
Diharapkan melalui Operasi
Yustisi ini masyarakat semakin sadar untuk berpartisipasi dalam upaya
pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Magelang. Teguran dan
apresiasi yang diberikan kepada masyarakat juga diharapkan dapat
mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol
kesehatan. (Diskominsta)