Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 yang diadakan
Kota Magelang meraih Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 yang diadakan oleh Kementrerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No. 246/2020 yang diumumkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, pada live streaming di kanal YouTube Kementerian PANRB, Rabu (26/08/20).
Kota Magelang menyabet penghargaan ini atas kinerja prima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar melalui inovasi Hatii Pakkem (Hazmat dari RSUD Tidar Inovasi Coverall Pakai Kembali). Inovasi ini tercipta sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi kelangkaan Coverall mengingat penularan infeksi sangat cepat, yang menyebabkan kebutuhan APD sangat banyak dan tidak sebanding dengan ketersediaan di pasaran.
Hatii Pakkem diciptakan oleh Agus Sunarko, S.ST, Kepala Instalasi Central Sterile Supply Deparment (CSSD) RSUD Tidar Magelang yang diarahkan oleh Septi Milna Soelistiyani, SKM (yang pada saat penilaian menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD Tidar Magelang), dan sudah diterapkan di internal RSUD Tidar Kota Magelang.
Penilaianmya inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 dibagi dalam tiga kategori yakniRespons Cepat Tanggap atau Quick Wins, Pengetahuan Publik atau Public Knowledge dan kategori Ketangguhan Masal. Inovasi yang terpilih adalah inovasi yang memenuhi beberapa kriteria diantaranya memiliki kebaruan, kemanfaatan, efektif dan transferable.
Diah mengatakan bahwa walaupun hanya 21 inovasi terbaik yang dipilih sebagai pemenang, namun inovasi-inovasi lainnya tidak kalah bagus. “Kami sampaikan terima kasih yang tulus atas partisipasinya. Apa yang sudah Bapak/Ibu lakukan sangatlah mulia dan luar biasa karena penanganan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, namun harus dilakukan bersama agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir", ujarnya. (Diskominsta)