Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang akan menyelenggarakan Sensus Penduduk
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang akan menyelenggarakan Sensus Penduduk (SP) 2020 tahap kedua pada 1 sampai 30 September mendatang sebagai lanjutan dari SP online. Kepala BPS Kota Magelang Sri Herawati, SSi, MM menjelaskan, nantinya patugas sensus akan berkoordinasi dan minta pedampingan dari ketua/pengurus RT untuk bersama sama memeriksa daftar penduduk dan memverifikasi keberadaan penduduk yang berdomisili di wilayah RT tersebut, untuk memastikan bahwa semua penduduk tercatat.
Sri mengatakan, pada pelaksaan sensus penduduk secara langsung door to door ini, para petugas terlebih dahulu melakukan rapid test untuk memastikan bahwa aman dari Covid -19. Petugas juga dilengkapi dengan surat tugas, name tag, APD dan mentaati protokol kesehatan. Untuk melaksanakan SP 2020 lanjutan ini, Kota Magelang akan menerjunkan 121 petugas, sudah termasuk petugas sensus dan pengawas.
Bagi penduduk yang sudah mengikuti sensus penduduk online, apabila datanya sudah clear, maka tidak akan didatangi petugas sensus. "Tetapi jika ada data yang harus dikonfirmasi, kembali akan dicek ulang oleh petugas", ujarnya. "Penduduk disilahkan menunggu di rumah, nanti petugas akan mendatangi ketua RT untuk memastikan warganya sudah tercatat", tambahnya.
Sri juga menyampaikan terimakasih kepada warga Kota Magelang yang sudah berpartisipasi melakukan SP online, dengan jumlah partisipasi kepala keluarga sekitar 52,23 persen. Sementara untuk jumlah penduduk yang sudah berpartisipasi sekitar 64,65 persen.
Sri juga berharap dengan SP 2020 lanjutan ini, tidak ada penduduk yang tidak tercatat atau tercatat dua kali. Sri meyakinkan bahwa sensus penduduk ini sangat penting guna memastikan jumlah penduduk yang terbaru berdasarkan jenis kelamin, untuk mengetahui data jumlah penduduk berdasarkan status domisili secara de facto dan de jure serta sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Sri memohon kerjasama, bantuan dan dukungan dari Pemerintah Kota Magelang beserta jajarannya di tingkat Kecamatan, Kelurahan, RW dan khususnya RT untuk bersama-sama petugas melakukan verifikasi keberadaan penduduk di wilayah setempat. "Sedangkan untuk warga masyarakat dimohon menerima petugas dengan baik, dan menjawab pertanyaan dengan jujur, demi suksesnya SP 2020 lanjutan", pungkasnya. (Diskominsta)