Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang telah rampung melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Kamis (13/8/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang telah rampung melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Kamis (13/8/2020). Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada.
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, tahapan awal pemilu dalam hal ini coklit telah usai. Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI No. 612 Tahun 2020, KPU Kota Magelang telah melakukan kegiatan monitoring dan pemeriksaan kinerja PPDP di Kelurahan se-Kota Magelang dengan metode sampling. Jumlah sampel adalah tiga PPDP di setiap Tempat Pemungutasn Suara (TPS). Hal ini untuk memastikan bahwa PPDP dalam melaksanakan coklit sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, yaitu mendatangi rumah pemilih, memakai semua identitas PPDP, membawa semua alat kerja PPDP dan selalu mengenakan alat pelindung diri berupa masker, face shield, sarung tangan dan handsanitizer.
Monitoring dan pemeriksaan dilakukan selama dua hari, 4-5 Agustus 2020. Komisioner KPU Kota Magelang mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada saat penyerahan laporan hasil coklit tahap ketiga. Dalam kegiatan tersebut, PPS memilih tiga PPDP sebagai objek sampling dengan kriteria sudah selesai melaksanakan coklit, pencapaian coklit di bawah target, coklit di wilayah dengan masyarakat yang diisolasi karena Covid-19.
Dari hasil monitoring dan pemeriksaan dianalisa dipetakan permasalahan dan solusi. Beberapa masalah yang sudah dapat diselesaikan, seperti:
1. Pemilih yang secara administratif terdaftar di A KWK, tetapi warga sekitar tidak tahu keberadaannya. Upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan RT/RW atau petugas administrasi kependudukan di Kelurahan untuk menemukan keberadaan pemilih tersebut.
2. Kesulitan mendatangi warga yang tempat tinggalnya tertutup rapat dan tidak mau ditemui. Upaya yang dilakukan adalah dengan meminta bantuan ke tokoh atau orang yang disegani warga untuk dapat dipertemukan dan bersedia untuk dicoklit.
3. Kesulitan mendatangi warga yang sedang isolasi karena paparan Covid-19, dan lingkungan di sekitar warga tersebut enggan menerima tamu termasuk PPDP.
Upaya yang ditempuh adalah meminta kepada RT untuk mendampingi PPDP saat coklit.
Basmar menambahkan, dalam monitoring serta pemeriksaan kinerja PPDP , terkonfirmasi bahwa 90% PPDP coklitnya sudah mencapai 90%. Bagi 10% PPDP yang lain dilakukan pendampingan langsung oleh PPS, agar PPDP tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. KPU kini tengah mempersiapkan tahapan selanjutnya. (Diskominsta)