Penandatanganan perjanjian kerjasama bangun guna serah untuk pemanfaatan tanah milik pemerintah Kota Magelang.
Walikota Magelang Ir. H. Sigit Widyonindito, MT. melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bangun guna serah untuk pemanfaatan tanah milik pemerintah Kota Magelang. Kali ini Pemkot bekerjasama dengan PT. Grha Karya Investama dalam rangka pemanfaatan aset tanah eks Magelang Theater (MT) dan Tidar Theater yang idle atau belum di manfaatkan. Penandatanganan dilakukan antara kedua belah pihak di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang, Selasa (21/7/2020).
Walikota Magelang mengatakan, aset tanah dengan sertifikat hak pengelolaan nomor 1 atas nama pemerintah Kota Magelang tersebut letaknya sangat strategis, dan menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Magelang merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Oleh karena itu upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset dengan pola kerjasama kemitraan dengan pihak ketiga dirasa mampu menjadi suatu kesempatan yang patut diperjuangkan untuk dilaksanakan di tengah terbatasnya kemampuan keuangan daerah yang tidak memungkinkan dengan sumber dana APBD.
“Saya berharap, kemitraan ini dapat mengoptimalkan potensi aset tersebut sebagai bagian dari pusat pertumbuhan perekonomian kota”, ucap Sigit. Melalui pola kerjasama bangun guna serah selama 30 (tiga puluh tahun) dengan nilai investasi sebesar Rp 210.000.000.000,-- (dua ratus sepuluh milyar rupiah) diharapkan menjadi katalis pembangunan Kota Magelang. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong bangkitnya perekonomian daerah yang akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT. Grha Karya Investama telah turut serta menjadi motor penggerak pembangunan Kota Magelang. Kerja sama ini juga saya harapkan akan menjadi bagian dari solusi dalam memulihkan perekonomian masyarakat yang melambat karena pandemi Covid-19” imbuh Sigit.
Sigit meminta agar kelak dalam pelaksanaan pembangunan maupun dalam kegiatan ekonomi yang akan dijalankan, dapat selaras dengan visi dan misi pemerintah, mampu memberdayakan potensi masyarakat, tetap memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkungan, budaya dan kearifan lokal, serta tidak sekedar berorientasi profit namun juga berupaya maksimal menghasilkan keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat. (diskominsta)