Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menyerahkan surat rekomendasi untuk Pensertifikatan
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menyerahkan surat rekomendasi untuk Pensertifikatan Tanah Kantor Polsek Magelang Selatan dan satu buah netbook serta printer kepada Kapolres Magelang Kota, Nugroho Ari Setyawan di Aula Polres Magelang Kota, Senin (7/12/2020).
Wali Kota memberikan rekomendasi agar tanah negara dalam hal ini Kantor Polsek Magelang Selatan dapat disertifikatkan menjadi hak Kepolisian Republik Indonesia, melalui Kantor Pertanahan Kota Magelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap melalui hal ini sinergitas antara Pemerintah Kota Magelang dan Polres Magelang Kota makin kuat," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Magelang Kota mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Magelang atas pemberian surat rekomendasi dan bantuan tersebut.
“Hal ini sangat membantu sekali bagi Polres Magelang Kota dan mudah-mudahan dengan adanya rekomendasi ini bisa langsung ditindaklanjuti sehingga nantinya Polres Magelang Kota mudah dalam mengajukan anggaran perbaikan dan pemeliharaan atas aset Polsek Magelang Selatan," ungkapnya.
Nugroho menyampaikan jika penyerahan surat rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kapolres Magelang Kota perihal permohonan hibah tanah yang digunakan untuk Polsek Magelang Selatan. (Diskominsta)