PEMDA SE-EKS KARESIDENAN KEDU "TUKAR KAWRUH" PENERAPAN INOVASI UNTUK KEMAJUAN PEMBANGUNAN BERSAMA

Pemerintah Kota Magelang berkesempatan hadir berdiskusi pada kegiatan Sosialisasi Pergub Jateng

Pemerintah Kota Magelang berkesempatan hadir berdiskusi pada kegiatan Sosialisasi Pergub Jateng Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2019 dan Launching "PINDAH" (Pusat Informasi Inovasi Daerah) Jateng yang digelar dengan protokol kesehatan di Kabupaten Temanggung, Jumat (20/11/2020). Peserta disambut hangat oleh Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo. 

Dalam sambutannya Ripto menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota agar tidak sungkan dan tidak egois untuk saling bertukar "kawruh" terkait penerapan inovasi di daerah masing-masing. Hal itu agar setiap daerah mampu bersama-sama tumbuh dan dapat melaksanaan pembangunan dengan kehadiran beragam inovasi demi peningkatan perekonomian masyarakat. "Kita tidak dapat berdiri sendiri, pemikiran out of the box dari setiap Kabupaten/Kota harus kita support bersama-sama. Amati, tiru, modifikasi dan replikasikan inovasi yang ada demi kemajuan Jawa Tengah", tegasnya.

Sarto Hanto Prihono, dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah dalam paparannya menjelaskan kriteria inovasi yang harus digali oleh Pemerintah Daerah hatus memenuhi unsur kebaruan, kemanfaatan, keleluasaan, kewenangan daerah, berkelanjutan dan dapat direplikasi.

Pergub Jateng yang disosialisasikan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kemitraan, menciptakan budaya kreatif inovatif dan membangun ekosistem serta iklim inovasi di Jawa Tengah. Pada impelementasinya Pergub ini dilengkapi dengan keberadaan "PINDAH" (pindah.jatengprov.go.id) yang mulai tahun 2021 basis datanya wajib diisi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui OPD penyelenggara urusan kelitbangan. Dalam peraturan tersebut Kabupaten/Kota juga diwajibkan melahirkan minimal satu inovasi dalam satu tahun. (Diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya