Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik Kota Magelang mengadakan
Pembinaan dan Pengawasan Warung Internet (Warnet) Di Wilayah Kota Magelang,
dihadiri
para pengelola dan penjaga warnet serta
game online di ruang Sidang lantai 1 Setda Kota Magelang, selama 2 hari
(17-18 Juli 2018)
Acara dibuka oleh Kabid Komunikasi dan Informasi
Publik Diskominsta Kota Magelang, Edi
Masrur, SH, MM, beliau mengatakan sesuai tupoksi Diskominsta Kota Magelang
yaitu melakukan pembinaan pemanfaatan layanan teknologi informatika di Kota
Magelang,
merasa prihatin
terhadap keberadaan warung internet
saat ini.
“Kami merasa prihatin terhadap keberadaan warung internet,
baik di
sisi usaha maupun sarana prasananya, termasuk konten-konten
yang selam ini disinyalir memuat unsur
pornografi dan tampilan yang tidak pantas dilihat oleh masyarakat khusunya anak-anak”,
ucapnya.
Secara khusus pihaknya meminta kepada
para pengelola warnet dan game online yang hadir untuk lebih memperhatikan
anak-anak dan memberikan perlindungan dari penggunaan internet yang tidak
sehat.
“Target
kami terwujud warnet
yang sehat dimulai dari pengunjung, pengelola warnet dan peran serta Pemerintah
Daerah. Saat ini kita sudah memberikan himbauan
berupa pendistribusian pamflet
dan
stiker ke warnet-warnet”, ungkapnya.
Yang menarik dalam diskusi ini adalah salah satu
peserta pembinaan bernama Hartono, mengaku telah melakukan pengelolaan warnet dalam bidang
pendidikan dengan
menawarkan jasa
browsing pelajaran maupun kebutuhan
lain yang berakitan dengan tugas sekolah. Edi
mengatakan mengenai aturan batasan waktu buka warnet bagi pelajar akan
dikoordinasikan bersama Satpol
PP, Dinas
Pendidikan dan Kepolisian serta
melibatkan unsur pembangku wilayah dari lingkungan RT RW setempat.
Pihaknya berharap
agar anak-anak mendapatkan keamanan secara fisik
dan psikis. Dirinya
mengajak para orangtua dan masyarakat, khususnya pengelola warnet dan game
online untuk turut serta dalam menjaga anak-anak saat mengakses internet, karena anak-anak adalah aset
bangsa di masa depan. Agar
keberadaan warnet mampu menjadi bagian infrastruktur pendidikan yang ikut
bertanggungjawab terhadap kualitas SDM untuk
mengantisipasi meningkatnya kejahatan dan permasalahan sosial yang bersumber
dari penggunaan warnet.
Pembinaan tersebut menghadirkan narasumber dari Kominfo
provinsi Jawa Tengah, Eka Suprapti, ST. MM, beliau berharap adanya pemasangan
filter-filter yang membatasi
akses pada situs-situs yang dilarang dan berbahaya bagi
penggunanya.
“Pengusaha
warnet diharapkan untuk membatasi anak-anak mengakses internet selama jam
sekolah”, ucapnya.
Rumiyati salah satu narasumber dari Satpol PP Kota
Magelang menambahkan, salah satu cara untuk mewujudkan warnet yang sehat diantaranya
melalui penertiban lokasi jasa usaha warnet dan game online agar tidak lagi
diperbolehkan dengan penyekat yang sangat tertutup,
sehingga tidak memungkinkan untuk disalahgunakan.
(Ret/Diskominsta)