RADIO TALK SHOW 7/8/2020: KUPAS TUNTAS POTENSI TINDAK KEJAHATAN BERSAMA JAJARAN PENEGAK HUKUM KOTA MAGELANG

Pemerintah Kota Magelang melalui LPPL Radio Magelang FM mengadakan Radio Talk Show

Pemerintah Kota Magelang melalui LPPL Radio Magelang FM mengadakan Radio Talk Show bersama dengan Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setiawan, Plt Kajari Kota Magelang, Raden Roro Theresia Tri Widorini, Kepala Pengadilan Negeri Kota Magelang, Sri Harsiwi, Kepala Lapas Kelas II A Magelang yang diwakili oleh Kasi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib, Cahyo Junarko, dan Kepala Bapas Magelang yang diwakili oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA). Tema yang diangkat adalah Penanggulangan Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19 oleh Sistem Peradilan Pidana Kota Magelang. Jumat, 7 Agustus 2020. 


Dalam kegiatan ini Kapolres Magelang Kota menyampaikan bahwa adanya kemerosotan ekonomi terkait dengan pandemi tidak menyebabkan adanya tindak kejahatan yang terjadi di Kota Magelang. Justru miras menjadi salah satu sebab terjadinya tindak kejahatan. 


Sementara itu PLT Kajari Kota Magelang mengatakan bahwa pidana yang terjadi di Kota Magelang lebih dikarenakan peredaran narkotika. Hal ini dibenarkan oleh Sri Harsiwi yang mengatakan bahwa kasus narkotika yang terjadi di Kota Magelang memang menjadi fokus tersendiri dalam pengadilan. Dirinya juga menyampaikan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, pelaksanaan peradilan dilakukan secara teleconference dan tetap memenuhi standar peradilan yang berlaku. 


Menjawab pertanyaan dari masyarakat Kota Magelang, Cahyo mengatakan adanya asimilasi yang dilaksanakan oleh Lapas Kota Magelang diyakini  tidak menyebabkan adanya tindak kejahatan yang dilakukan oleh residivis penerima asimilasi tersebut. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasubsi BKA, dirinya menyebut adanya pemantauan kepada narapidana yang mendapatkan asimilasi dimana sampai saat ini, kasus tindak kejahatan yang dilakukan bukan berasal dari residivis asimilasi Kota Magelang.


Menutup Talk Show, Kapolres Magelang Kota kembali mengingatkan masyarakat Kota Magelang bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Oleh karenanya masyarakat harus selalu waspada. (diskominsta)

Sebelumnya Berikutnya